Laman

Sabtu, 07 Agustus 2010

Tasawuf dan Pendidikan Akhlaq

oleh: Moh. Ridho/SIAI.PPs.UIN.Malang/09750022

BAB I
PENDAHULUAN

Islam merupakan agama yang menghendaki kebersihan lahiriah sekaligus batiniah. Tasawuf merupakan salah satu bidang kajian studi Islam yang memusatkan perhatiannya pada upaya pembersihan aspek batiniah manusia yang dapat menghidupkan kegairahan akhlak yang mulia. Jadi sebagai ilmu sejak awal tasawuf memang tidak bisa dilepaskan dari tazkiyah al-nafs (penjernihan jiwa). Upaya inilah yang kemudian diteorisasikan dalam tahapan-tahapan pengendalian diri dan disiplin-disiplin tertentu dari satu tahap ke tahap berikutnya sehingga sampai pada suatu tingkatan (maqam) spiritualitas yang diistilahkan oleh kalangan sufi sebagai syuhud (persaksian), wajd (perjumpaan), atau fana’ (peniadaan diri). Dengan hati yang jernih, menurut perspektif sufistik seseorang dipercaya akan dapat mengikhlaskan amal peribadatannya dan memelihara perilaku hidupnya karena mampu merasakan kedekatan dengan Allah yang senantiasa mengawasi setiap langkah perbuatannya.
Timbulnya pendidikan akhlak, bersamaan dengan timbulnya kehidupan manusia dan berbagai persoalan mana yang baik dan mana yang buruk bagi tiap orang, walaupun dengan penilaian akal yang sederhana sekalipun pada dasarnya semua ini adalah untuk mengatur tata kehidupan manusia. banyaknya tindak criminal yang dilakukan para remaja dan seringnya terjadi tawuran antar pelajar disinyalir sebagai akibat dari tidak berhasilnya Pembinaan Akhlaq dan Budi Pekerti pada siswa. Kegagalam pembina akhlaq akan menimbulkan masalah yang sangat besar, bukan saja pada kehidupan bangsa saat ini tetapi juga masa yang akan datang.
Ini pada posisi yang sangat penting, bahkan membina akhlaq merupakan inti dari ajaran Islam.

A.    Rumusan Masalah.
1.      Apakah defenisi tasawuf dan akhlaq?
2.      Bagaimanakah hubungan tasawuf terhadap pendidikan akhlak?

B.     Tujuan
Dalam penulisan paper ini, tujuannya adalah mengetahui definisi tasawuf dan akhlak serta mengetahui bagaimana hubungan taswuf terhapad pendidikan akhlak.

C.    Metode Penulisan
Dalam penulisan paper ini kami mengunakan metode kajian pustaka sehingga penulis dapat mengetahu apa definisi dari taswuf dan akhlak serta bagaimana hubungan tasawuf terhadap pendidikan akhlak

D.    Sistematika Penulisan
Paper ini disusun berdasarkan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I     Penulis membahas dalam Pendahuluan Bagaimana Hubungan Tasawuf Terhadap Akhlak, dilanjutkan dengan Rumusan Masalah, Tujuan, Metode Dan Sistematika Penulisan.
Bab II    Penulis membahas Definisi Tasawuf/Sufi Dilanjutkan Esensi Tasawuf Dan Lahir Dan Berkembangnya Tasawuf.
Bab III  Penulis membahas Definisi Akhlak, Pendidikan Akhlak,  Sumber Krisis Akhlak, Evaluasi Terhadap Pembinaan Akhlak, Pendidikan Agama Mengatasi Krisis Akhlak, , Pendidikan Akhlak dan Tasawuf dalam Sistem Pendidikan
  
BAB II
DEFINISI TASAWUF/SUFI

 Kata “Shufi” berasal dari bahasa Yunani “Shophia” yang artinya: hikmah, kebijaksanaan atau filsafat. Ditinjau dari segi bahasa pendapat yang paling tepat adalah bahwa tasawuf berasal dari kata shuf yang berarti bulu domba. Kata kerja tashawwafa, yatashawwafu, secra harfiyah berarti memakai pakaian yang terbuat dari bulu domba. Pendapat yang mengatakan bahwa kata ini merupakan penisbatan kepada pakaian dari kain “Shuf” (kain wol) adalah yang paling tepat dari segi bahasa dan pendapat ini lebih sesuai adalah bersifat historis karena para sufi di zaman dulu mempunyai kebiasaan memakai jubah terbuat dari bulu domba dan selalu diidentikkan dengan sifat zuhud. Di dalam literatur tasawuf diriwayatkan bahwa para  Nabi berpakaian shuf.[1] Ada juga yang mengatakan bahwa memakai pakaian wol dimaksudkan yang biasa dipakai oleh para ahli tasawuf. Bagi yang menyatakan “shafa”, yang berarti bersih adalah dikarenakan tasawuf itu berusaha membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela.[2] Ada yang mengatakan: “Shufi” adalah nisbat kepada Ahlush Shuffah (Ash Shuffah adalah semacam teras yang bersambung dengan Masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang dulu dijadikan tempat tinggal sementara oleh beberapa orang sahabat Muhajirin radhiallahu ‘anhum yang miskin, karena mereka tidak memiliki harta, tempat tinggal dan keluarga di Madinah, maka Rasullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan mereka tinggal sementara di teras tersebut sampai mereka memiliki tempat tinggal tetap dan penghidupan yang cukup. Lihat kitab Taqdis Al Asykhash tulisan Syaikh Muhammad Ahmad Lauh 1/34, -pen), tapi pendapat ini (jelas) salah, karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shuffi” (dengan huruf fa’ yang didobel).
Ada juga yang mengatakan nisbat kepada “Ash Shaff” (barisan) yang terdepan di hadapan Allah ‘Azza wa Jalla , pendapat ini pun salah, karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah “Shaffi” (dengan harakat fathah pada huruf “shad” dan huruf “fa’” yang didobel. Ada juga yang mengatakan nisbat kepada “Ash Shafwah” (orang-orang terpilih) dari semua makhluk Allah ‘Azza wa Jalla , dan pendapat ini pun salah karena kalau benar demikian maka mestinya pengucapannya adalah: “Shafawi”.
Istilah “sufi” atau “tasawuf” tentu sangat dikenal di kalangan kita, terlebih lagi di kalangan masyarakat awam, istilah ini sangat diagungkan dan selalu diidentikkan dengan kewalian, kezuhudan dan kesucian jiwa. Bahkan mayoritas orang awam beranggapan bahwa seseorang tidak akan bisa mencapai hakikat takwa tanpa melalui jalan tasawuf. Opini ini diperkuat dengan melihat penampilan lahir yang selalu ditampakkan oleh orang-orang yang mengaku sebagai ahli tasawuf, berupa pakaian lusuh dan usang, biji-bijian tasbih yang selalu di tangan dan bibir yang selalu bergerak melafazkan zikir, yang semua ini semakin menambah keyakinan orang-orang awam bahwasanya merekalah orang-orang yang benar-benar telah mencapai derajat wali (kekasih) Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam.[3]

A.  Esensi Tasawuf
Seringkali tasawuf berpandangan panteisme, yakni bahwa dunia ini adalah perwujudan Tuhan, dan tiada sejengkal pun tempat di atasnya yang tersedia bagi abdi-Nya. Apabila tak ada abdi, maka sebenarnya bangunan utama dari ajaran Islam akan runtuh. Sedangkan Rasulallah saw sendiri mengajarkan “bahwa Muhammad saw adalah abdi-Nya, dan sekligus utusan-Nya.”[4]
Tasawuf adalah istilah yang sama sekali tidak dikenal di zaman para sahabat radhiallahu ‘anhum bahkan tidak dikenal di zaman tiga generasi yang utama (generasi sahabat, tabi’in dan tabi’it tabi’in). Ajaran ini baru muncul sesudah zaman tiga generasi ini. Tasawuf merupakan ilmu pengetahuan yang mempelajari cara seseorang barada sedekat mungkin dengan Allah swt. Kaum orientaalis Barat, menyebutnya sufisme, dan bagi meraka kata sufisme khusus untuk mistisme dalam Islam. sehingga kata sufisme tidak ada pada mistisme agama-agama lain.[5]
Tasawuf/Mistisme Islam adalah suatu ilmu yang mempelajari suatu cara bagaimana seseorang dapat mudah berada di hadirat Allah SWT. Tasawuf bertujuan untuk memperoleh suatu hubungan khusus langsungh dari tuhan. Hubungan yang dimaksud mempunyai makna dengan penuh kesadaran, bahwa manusia sedang berada di hadirat Tuhan. Kesadaran tersebut akan menuju kontak komunikasi dan dialog antara ruh manusia dengan Tuhan. Hal ini melalui cara bahwa manusia perlu mengasingkan diri. Keberadaan yang dekat dengan tuhan akan berbentuk ijtihad (bersatu) dengan Tuhan.[6]
Berkata Imam Ibnu Al Jauzi: “Tasawuf adalah suatu aliran yang lahirnya diawali dengan sifat zuhud secara keseluruhan, kemudian orang-orang yang menisbatkan diri kepada aliran ini mulai mencari kelonggaran dengan mendengarkan nyanyian dan melakukan tari-tarian, sehingga orang-orang awam yang cenderung kepada akhirat tertarik kepada mereka karena mereka menampakkan sifat zuhud, dan orang-orang yang cinta dunia pun tertarik kepada mereka karena melihat gaya hidup yang suka bersenang-senang dan bermain pada diri mereka.”[7]
Sebagian gejala orang ma’rifat ia hidup zuhud, tidak rakus kepada dunia, tidak terkelabuhi oleh gemerlap mayapada. Apapun yang mengganggu ibadahnya ia singkirkan jauh-jauh, zuhud bukan berarti menjauhi dunia, hidup menderita. Tapi zuhud berarti hidup prihatin mengabdi pada tuhan, cara hidup sederhana, demi Ar-Rahman.[8]
Ibnal-Jauzi dan Ibn Khaldun secara garis besar kehidupan kerohanian dalam Islam terbagi menjadi dua, yakni zuhud dan tasawuf. Hanya saja diakui bahwa keduanya merupakan istilah baru, sebab keduanya belum ada pada zaman  Nabi saw dan tidak terdapat dalam al-Qur'an, kecuali zuhud yang disebut sekali dalam surat Yusuf ayat 20.[9] Istilah popular pada masa beliau ialah Shahabat sebagai panggilan kehormatan bagi pengikutnya. Mereka adalah orang-orang yang terhindar dari sikap syirik dan pola kehidupan jahiliyah, selalu mendengar dan meresapi al-Qur'an. Ketika beliau hijrah ke Madinah, maka ada istilah baru muncul, yaitu Muhajir dan Anshar. Pada pekembangan Islam terjadi perkembangan strata social, maka muncul istilah baru dikalangan shahabat, yakni Qurra’ (ahli membaca al-Qur'an), Ahl al-Shuffah dan Fuqara’. Pada masa Khulafaur Rasyidin, ketiga yang pertama, istilah qurra’ sebagai panggilan bagi pengkaji al-Qur'an. Kemudian masa khalifah keempat, muncul istilah Mu’tazilah sebagai pertanda bagi orang yang menghidarkan diri dari pertikaian antara Ali dan lawan-lawannya. Mereka berada dirumahnya masing-masing untuk konsentrasi beribadah dan diantara mereka ada yang mengasingkan diri ke gua-gua. Ketika itu muncullah istilah ‘Ubbad (ahli ibdah) dan bersamaan dengan itu muncul istilah Khawarij bagi oaring yang keluar dari bariasan Ali ra. Mereka itu semua kelompok zuhud yang umumnya disebut Qurra’.
Asy-Syeh Muhammad saw Amin Al-Kurdy mengatakan Tasawuf adalah suatu ilmu yang dengannya dapat diketahui hal ihwal kebaikan dan keburukan jiwa, cara membersihkannya dari (sifat-sifat) yang buruk dan mengisinya dengan sifat-sifat yang terpuji, cara melakukan suluk, melangkah menuju (keridhaan) Allah SWT dan meninggalkan (larangan-Nya) menuju kepada (perintah-Nya).[10]
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, “Adapun lafazh “Shufiyyah”, lafazh ini tidak dikenal di kalangan tiga generasi yang utama. Lafazh ini baru dikenal dan dibicarakan setelah tiga generasi tersebut, dan telah dinukil dari beberapa orang imam dan syaikh yang membicarakan lafazh ini, seperti Imam Ahmad bin Hambal, Abu Sulaiman Ad Darani dan yang lainnya, dan juga diriwayatkan dari Sufyan Ats Tsauri bahwasanya beliau membicarakan lafazh ini, dan ada juga yang meriwayatkan dari Hasan Al Bashri.”
Kemudian Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwasanya ajaran ini pertama kali muncul di kota Bashrah, Iraq, yang dimulai dengan timbulnya sikap berlebih-lebihan dalam zuhud dan ibadah yang tidak terdapat di kota-kota (islam) lainnya.
DR. Shabir Tha’imah dalam kitabnya Ash Shufiyyah Mu’taqadan Wa Maslakan “Dan jelas sekali besarnya pengaruh gaya hidup kependetaan Nasrani -yang mereka selalu memakai pakaian wol ketika mereka berada di dalam biara-biara- pada orang-orang yang memusatkan diri pada kegiatan ajaran tasawuf ini di seluruh penjuru dunia, padahal Islam telah membebaskan dunia ini dengan tauhid, yang mana gaya hidup ini dan lainnya memberikan suatu pengaruh yang sangat jelas pada tingkah laku para pendahulu ahli tasawuf.”[11]
Dan berkata Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir dalam kitab beliau At Tashawuf, Al Mansya’ wa Al Mashdar: “Ketika kita mengamati lebih dalam ajaran-ajaran tasawuf yang dulu maupun yang sekarang dan ucapan-ucapan mereka, yang dinukil dan diriwayatkan dalam kitab-kitab tasawuf yang dulu maupun sekarang, kita akan melihat suatu perbedaan yang sangat jelas antara ajaran tersebut dengan ajaran Al Quran dan As Sunnah.
Dan sama sekali tidak pernah kita dapati bibit dan cikal bakal ajaran tasawuf ini dalam perjalanan sejarah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat beliau radhiallahu ‘anhum yang mulia, orang-orang yang terbaik dan pilihan dari hamba-hamba Allah ‘Azza wa Jalla , bahkan justru sebaliknya kita dapati ajaran tasawuf ini diambil dan dipungut dari kependetaan model Nasrani, dari kebrahmanaan model agama Hindu, peribadatan model Yahudi dan kezuhudan model agama Budha.”
 Dari keterangan yang kami nukilkan di atas, jelaslah bahwa tasawuf adalah ajaran yang menyusup ke dalam Islam, hal ini terlihat jelas pada amalan-amalan yang dilakukan oleh orang-orang ahli tasawuf, amalan-amalan asing dan jauh dari petunjuk islam. Dan yang kami maksudkan di sini adalah orang-orang ahli tasawuf zaman sekarang, yang banyak melakukan kesesatan dan kebohongan dalam agama, adapun ahli tasawuf yang terdahulu keadaan mereka masih lumayan, seperti Fudhail bin ‘Iyadh, Al Junaid, Ibrahim bin Adham dan lain-lain.[12]

B.  Lahir dan Berkembangnya Ajaran Tasawuf
Pada awal pembentukan tasawuf adalah akhlak atau keagamaan, sedangkan moral keagamaan ini banyak diatur dalam al-Qur'an dan As-Sunnah. Sumber pertamanya adalah ajaran-ajaran Islam sebab tasawuf ditimba dari al-Qur'an, As-Sunnah serta ucapan para sahabat.[13]
Para sahabat juga mencontohi kehidupan Rasulallah saw yang serba sederhana, dimana hidupnya hanya semata-mata diabdikan kepada Tuhannya. Beberapa sahabat yang tergolong sufi di abad pertama dan berfungsi sebagai mahaguru bagi pendatang dari luar kota Madinah yang tertarik kepada kehidupan sufi. Adapun para sahabat tergolong sufi antara lain Abu Bakar as-Siddiq, Umar bin Khattab, Usman bin affan, Ali bin Abi Tholib, salman al Farisi, Abu Zar al-Ghifary, Ammar bin Yasir, Huzaidah bin Al Yamman, Niqdad bin Aswad. Dalam kehidupan sebagai seorang sufi beberapa sahabat tergolong dari ahlus suffah yang selalu mengamalkan ajaran zuhud; yang pada akhirnya berkembangan di kota Basrah di akhir abad kedua hijriyah.
Pada abad kedua ulama sufi dari kalangan tabi’in adalah murid dari ulama-ulama dari kalangan sahabat. Ilmu yang didapatkannya dari gurunya selalu diajarkan kepada murid-muridnya dan mengamalkan ajaran zuhud serta menekankan memperkuat perasaan tawakkal kepada Allah SWT, Khauf (takut) terhadap siksaan-Nya dan raja’ (mengharapkan) karunia-Nya. Kemudian meninggalkan kenikmatan dunia, Karen hal tersebut merupakan hijab (penghalang) dari keridhaann-Nya.
Pada abad ketiga perkembangan tasawuf pesat ditandai dengan adanya segolongan Ahli Tasawuf yang mencoba menyelidiki inti ajaran tasawuf sehingga membagi menjadi tiga, antara lain: 1) Tasawwuf berintikan ilmu jiwa, 2) tasawuf berintikan ilmu akhlak, 3) Tasawuf berintikan metafisika.
Pada abad keempat ditandai dengan usaha maksimal para ulama tasawuf  mengembangkan ajaran tasawufnya masing-masing. Bahkan penulisan kitab-kitab tasawuf kala itu sudah bermunculan; misalnya Qutubul Qulub fi-Mu’amalatil Mahbub yang dikarang oleh Abu Tholib Al-Makky.
Pada abad kelima hijriyah, disamping adanya pertentangan berkepanjangan antara ulama sufi dengan ulama fiqh, keadaan semakin rawan ketika berkembangnya madhab Syiah Isma’iliyah; yaitu suatu madhab yang hendak mengembalikan kekuassaan pemerintahan kepada keturunan Ali bin Abi Thalib. Karena menganggapnya bahwa dunia ini harus diatur oleh imam, karena dialah yang langsung mendapat petunjuk langsung dari Rasulallah saw. Selanjutnya Imam Ghazali telah mengembalikan citra Ahli Tasawuf dikalangan umat Islam, dengan mempertemukan Ilamu Zahir (ilmu syareat) denga ilmu batin (tasawuf) dan berusaha memurnikannya dari unsur-unsur filsafat yang dinilai membingungkan umat Islam, sehingga dikatakan bahwa hanya Ahli Filsafat saja yang berpolemik dengan ahli tasawuf.
Pada abad keenam suasana kemelut antara ulama syariat dengan ulama tasawuf kembali memburuk, karena dihidupkannya lagi pemikiran-pemikiran Al-Hulul, Wahdatul Wujud dan Wihdatul Adyan oleh kebanyakan ulama tasawuf antara lain Syihabuddin Abul Futuh As-Suhrawardy dan al-Ghaznamy. Sehingga timbul protes dari ulama syariat dan mengajukan keberatannya kepada penguasa pada saat itu.
Pada abad ketujuh tercata dalam sejarah, bahwa masa menurunnya gairah umat Islam untuk mempelajari tasawuf karena beberapa faktor antara lain:
  1. Semakin gencarnya serangan ulama syariat memerangi ulama tasawuf, yang diiringi serangan golongan syiah yang menekuni Ilmu Kalam dan Ilmu Fiqh.
  2. Adanya tekad penguasa (pemerintah) untuk melenyapkan ajaran tasawuf di dunia Islam, karena dianggap bahwa kegiatan itu menjadi sumber perpecahan umat Islam.
Abad kedelapan hijriyah tidak terdengar lagi perkembangan dan pemikiran baru dalam tasawuf, meskipun banyak pengarang sufi yang mengemukakan pemikirannya tentang ilmu tasawuf namun kurang mendapat perhatian yang sungguh-sunguh dari umat Islam. sehingga boleh dikatakan nasib tasawuf hampir sama dengan nasibnya pada abad ketujuh.
Pada abad kesembilan, kesepuluh hijriyah dan sesudahnya, ajaran tasawuf sangat sunyi dari dunia Islam. berarti nasibnya lebih buruk lagi dari keadaannya pada abad-abad sebelumnya. Faktor yang menonjol penyebab runtuhnya pengaruh ajaran tasawuf di duni Islam, yaitu:
1.      Karena Ahli Tasawuf sudah kehilangan kepercayaan dikalangan masyarakat Islam, sebab banyak di antara mereka yang terlalu menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya; misalnya tidak menjalankan shalat karena mereka sudah mencapai tingkatan ma’rifat.
2.      Penjajah bangsa Eropa yang beragama Nasrani telah menguasai negeri Islam. tentu saja, paham sekularisme dan matrealisme, selalu dibawa dan digunakan untuk menghancurkan ajaan tasawuf yang sangat bertentangan dengan paham mereka.
Sudah menjadi kebiasaan bagi setiap golongan yang menekuni suatu ajaran (paham) akan merindukan masa kejayaan yang telah dicapai oleh para pendahulunya, bila mereka mengalami suatu kemunduran. Begitu juga halnya pengikut ajaran tasawuf, mereka sangat merindukan kejayaan tasawuf pada masa abad ke I, II, III, dan IV Hijriyah. Akan tetapi masa kejayaan yang seperti itu tidak pernah dicapainya hingga saat ini. Namun ajarannya tetap hidup, karena merupakan suatu unsur dari ajaran Islam.[14]

BAB III
PENGERTIAN AKHLAK

Akhlak secara etemologi berasal dari kata اخلق يخلق – اخلاقا   khuluq dan jamaknya akhlak yang berarti budi pekerti, etika moral perangai, kebiasaan, watak, peradaban yang baik. Secara etismologis, akhlak berarti character, disposition, dan moral constitutions. Al-Ghazali berpendapat bahwa manusia memeiliki citra lahiriyah yang disebut dengan khalq, dan citra batiniah yang disebut dengan khulq. Khalq merupakan citra fisik manusia, sedangkan khulq merupakan citra psikis manusia. Berdasarkan kategori ini, maka Khulq secara etimologi memiliki arti gambaran atau kondisi kejiwaaan seseorang tanpa melibatkan unsur lahirnya.[15]
Khulq juga berhubungan erat dengan Khaliq dan makhluk, sehingga berimplikasi bahwa akhlak mempunyai kaitan dengan Tuhan pencipta yang menciptakan perangai manusia, baik luar maupun dalam. Sehingga tuntutan akhlak harus sesuai dari Sang Khalik. Akhlak juga haru ada persesuaian dengan dengan makhluk yang mngisyaratkan adanyan sumber akhlak dari ketetapan manusia bersama atau berdasarkan ‘uruf (tradisi). Artinya, dalam kehidupan, manusia harus berakhlak mulia, baik menurut ukuran Allah SWT maupun ukuran manusia.
Pada hakekatnya khulqI (budi pekerti) atau akhlak ialah muatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran.[16] Khulq adalah suatu kondisi (hai’ah) dalam jiwa (nafs) yang suci (rasikhah), dan dari kondisi itu tumbuh suatu aktifitas yang mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan terlebih dahulu.
Menurut Istilah, Ibnu Maskawaih mendefinisikan khulq/akhlak adalah suatu kondisi (hal) jiwa (nafs) yang menyebabkan suatu aktifitas dengan tanpa dipikirkan atau diperhitungkan terlebih dahulu.[17] Sedangkan Imam Ghazali menyatak bahwa akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan yang mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
Pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa akhlak bercirikan sebagi berikut:
1.      Akhlak sebagai  ekspresi sifat dasar seseorang yang konstan dan tetap.
2.      Akhlak selalu dibiasakan seseorang sehingga dalam pelaksanaan itu tanpa disertai pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
3.      Apa yang diekspresikan dari akhlak merupakan keyakinan seseorang dalam menempuh sesuatu, sehingga pelaksanaannya tidak ragu-ragu.

Dasarnya adalah:
1.        Al-Qur'an Surat Al- Qalam: ayat 4:
y       Artinya: “Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.”
2.       Al-Qur'an Surat Asy-Syu’ara: ayat 137:
÷      Artinya: “(agama kami) Ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu.”
3.       Hadis Rosulullah saw, yang diwirayatkan oleh Ahmad :
Artinya:“Saya di utus untuk menyempurnakan akhlak.”
                
A.    Pendidikan Akhlak
Ketika kita cermati fenomena di sekitar kita, ada sejumlah orang yang mengaku muslim dan tampil dengan atribut-atribut keislaman yang nyaris sempurna sebagai serangkaian simbol yang mengisyaratkan pengakuan formal keislaman mereka. Tidak ada yang perlu kita persalahkan, bahkan sama sekali kita berprasangka buruk terhadap mereka. Karena mereka adalah sejumlah ‘muslim’ yang ingin menampakkan jati-dirinya dengan simbol-simbol keislaman itu menunjukkan perilaku yang tak selaras dengan nilai-nilai keislaman yang seharusnya mereka wujudnkan ke dalam seluruh perilaku mereka, barulah orang boleh bertanya, bahkan mempertanyakan jati-diri mereka.[18]
Ilmu teoritis tidak akan mengangkat kemampuan pemilik ilmunya, apalah artinya orang yang dikepalanya banyak pengetahuan tetapi jiwanya membatu tidak dapat dilunakkan. Yang demikian inilah ilmunya malah menjadi boomerang. Karena ilmunya malah menambah kebodohan mereka. Sebaliknya lebih mulia orang yang memiliki ilmu sedikit tapi hatinya ikhlas. Ia banyak introspeksi diri, bersungguh-sungguh membersihkan jiwa dan meningkatkan keadaan rohaninya.[19]
Kehati-hatian untuk berucap, bersikap dan bertindak sebelum meyakini benar bahwa sesuatu itu memang bermanfaat dan bermaslahat bagi dirinya maupun orang lain menjadi pertimbangan bagi setiap muslim untuk berperilaku. Seseorang yang memiliki kehati-hatian, tidak mungkin akan melakukan sesuatu yang pada akhirnya akan mencelakakan dirinya dan orang lain (apalagi menyangkut kemashahatan yang lebih luas) seberapa pun menggiurkannya sesuatu itu. Di sisi lain, “kesungguhan” untuk beramal shaleh sudah seharusnya menjadi komitmen setiap muslim, yang dicerminkan dalam optimasi potensi ketakwaan untuk menggapai keberhasilan hidup yang bermakna dalam naungan ridha Allah.[20]
Akhlak merupakan alat kontrol psikis dan sosial bagi individu dan masyarakat. Tanpa manusia akan sama dengan kumpulan binatang yang tidak memahami makna penting dari kehidupan. Dalam kaitan ini maka nilai-nilai akhlak mulia hendaknya ditanamkan sejak dini melalui pendidikan agama dan diawali dalam lingkungan keluarga melalui pembudayaan dan pembiasaaan. Kebiasaan itu kemudian dikembangkan dan diaplikasikan dalam pergaulan hidup kemasyarakatan. Disini diperlukan kepeloporan dan para pemuka agama serta lembaga-lembaga keagamaan yang dapat mengambil peran terdepan dalam membina akhlak mulia dikalangan umat.[21]
Pembinaan akhlak menuntut usaha sungguh-sungguh menerjemahkan nilai-nilai luhur agama agar dipahami oleh umat dan pada akhirnya mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembinaan akhlak dapat dilakukan dengan memberikan pengertian bahwa akhlak itu dapat menjadi pengontrol sekaligus alat penilaian terhadap kesempurnaan keimanan seseorang. Kesempurnaan keimanan dapat dilihat dari perilakunya.

Tujuan Pendidikan Akhlak
Khusus mengenai tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang berkepribadian akhlak mulia, Ibn Sina juga mengemukakan bahwa ukuran akhlak mulia tersebut dijabarkan secara luas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek kehidupan yang menjadi syarat bagi terwujudnya suatu sosok pribadi berakhlak mulia yang meliputi aspek pribadi, sosial, dan spiritual. Ketiganya harus berfungsi secara integral dan komprehensif. Pembentukan akhlak mulia ini juga bertujuan untuk mencapai kebahagiaan (sa'adah). Kebahagiaan menurut Ibn Sina dapat diperoleh manusia secara bertahap. Mula-mula kebahagiaan secara individu harus dicapai dengan memiliki akhlak mulia. Lalu jika individu yang merupakan anggota keluarga berakhlak mulia, maka keluarga itu pun akan bahagia pula dengan akhlak mulia. Selanjutnya keluarga yang berakhlak mulia akan menghasilkan masyarakat yang berakhlak mulia sehingga suatu masyarakat tersebut akan memperoleh kebahagiaan.[22]
Pendidikan akhlak menjadi salah satu tujuan pendidikan dalam pemikiran Ibn Sina. Pentingnya pendidikan akhlak ini juga tergambar dalam kurikulum yang ia tawarkan, serta metode dan sikap guru yang mengutamakan keteladanan di samping kompetensi keilmuan. Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, pendidikan akhlak memang menjadi prioritas penting. Bahkan akhlak mulia menjadi salah satu indikator penting dalam rumusan tujuan Sistem Pendidikan Nasional (pasal 3 UU Sisdiknas Tahun 2003). Namun dalam tataran pelaksanaan pendidikan akhlak, tampaknya belum ditemukan formulasi yang tepat dan jelas. Padahal persoalan akhlak menjadi problema utama yang terjadi di negeri ini. Oleh karena itu, perhatian tokoh dan praktisi pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia amat dibutuhkan untuk membangun karakter (caracter building) bangsa ini ke arah yang lebih bermartarbat dan terhormat.
Dalam beberapa literatur pendidikan Islam, pendidikan akhlak memang menjadi prioritas utama. Salah seorang penyair, Ahmad Syauqi Bey, seperi yang dikutip oleh Ali al-Jumbulati, melukiskan dalam bait syairnya:
إِنَّمَا اْلاُمَامُ اْلاَخْلاَقُ مَابَقِيَتْ  - فَإِنَّ هُمُو ذَهَبَتْ اَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا
"Hanya saja suatu banga itu berdiri tegak selama ia masih berakhlak. Namun jika akhlak mereka hilang, maka bangsa itu pun lenyap pula."
وَلَيْسَ بِعَامِرٍ بُنْيَانُ قَوْمٍ  اِذَا اَخْلاَقُهُمْ كَانَتْ خَرَابًا
“Dan tidaklah mungkin suatu bangsa membangun suatu kaum jika akhlak mereka mengalami keruntuhan.”
Perhatian itu hendaknya terwujud dalam kebijakan pendidikan, yang diterapkan hendaknya berbasis akhlak, sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan harus ditindak tegas, dan sebagainya. Selain itu perlu pula merubah paradigma dari pemahaman akhlak hanya tugas guru agama semata menjadi tugas semua guru, terutama guru yang beragama Islam secara bersama bertanggung jawab menerapkan pendidikan akhlak (sesuai tuntunan Islam).[23]

B.     Sumber Krisis Akhlak
Secara umum dapat disampaikan bahwa sumber krisis akhlak itu dapat dilihat dari penyebab timbulnya[24] yaitu:
Pertama, krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (selft control), selanjutnya alat pengontrol perpindahan kepada hukum masyarakat. Akibatnya manusia berbuat sesuka hati dalam pelanggaran tanpa ada yang menegur.
Kedua yaitu karena pembinaan moral yang dilakukan orangtua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif. Ketiga institusi ini sudah terbawa oleh arus kehidupan matrealistik tanpa diimbangi dengan pembinaan mental spiritual. Kebiasaan shalat berjamaah, mengaji dan memberikan tauladan yang baik terhadap putra/putrinya sudah jarang dilakukan karena disibukkan dengan mencari materi. Padahal pembiasaan dan penanaman akhlak dalam lingkungan keluarga ini sangat penting. Zakiyah Daradjat menyatakan bahwa akhlak bukanlah suatu pelajaran yang dapat dicapai hnaya dengan dipelajari semata, namun dengan pembiasaan hidup berakhlak sejak kecil. Akhlak itu tumbuh kepada pengertian, dan bukan sebaliknya.
Ketiga, krisis akhlak terjadi disebabkan karena derasnya arus budaya hidup matrealistik, hedonistic dan sekuleristik. Ini didukung oleh para penyandang modal yang semata-mata mengeruk keuntungan material dengan memanfaatkan para remaja tanpa memperhatikan dampaknya bagi kerusakan akhlak.
Keempat, krisis akhlak terjadi karena belum kemauan yang sungguh-sungguh dari pemerintah. Kekuasaan, dana, teknologi, sumber daya manusia, peluang dan sebagainya yang dimiliki pemerintah belum banyak berguna untuk melakukan pembinaan akhlak bangsa.[25]

C.      Evaluasi Terhadap Pembinaan Akhlak
Adanya penghianatan-penghianatan tertentu terhadap nilai akhlak yang perlu dipahami karena moralitas Islam akan memampukan diri sebagai alat kontrol terhadap sains modern, juga akan memampukan kita untuk jalan penyempurnaan diri dalam mendekati dan berada dekat dengan Allah SWT Swt. Akhlak tidak bisa dipisahkan dari jiwa (nafs). Larinya akhlak dari manusia, berarti turunnya derajat manusia yang lebih rendah dari binatang. Kosongnya akhlak dari sains modern berarti rusaknya tatanan semesta.[26]
Terwujudnya akhlakul al-karimah sesungguhnya merupakan bukti keberhasilan seseorang dalam mencapai titik tengah kecendrungan-kecendrungan jiwa. Ibarat sebuah lingkungan, akhlakul karimah merupakan poros lingkaran tersebut, sedang titik-titik yang membentuk lingkaran adalah kecendrungan jiwa yang kesemuanya bersifat negatif. Akhlakul karimah adalah jenis ilmu yang diterima oleh Rasulallah saw, telah terpolarisasi sedemikian rupa sehingga menjadi tiga ekstern (pelarian akhlak) dari agama yaitu, formalisme, mistisme, dan nihilisme. Eksterm yang paling tampak jelas, disepanjang sejarah, adalah ketika akhlak al-karimah tereduksi ke dalam ajaran-ajaran mistis.[27]
Rendahnya kualitas akhlak serta lemahnya iman para penyelenggara negara dan penguasa serta unsur masyarakat lainnya, merupakan faktor utama penyebab tumbuh suburnya praktek-praktek negatif dalam masyarakat. Melihat kondisi demikian perlunya semua pihak untuk instropeksi dan evaluasi terhadap upaya pembinaan akhlak. Selanjutnya perlu reformasi akhlak menjadi tuntutan mutlak, sebab tuntutan secara menyeluruh terhadap kehidupan akan benar-benar berhasil apabila masing-masing individu mampu melakukan reformasi akhlak, sehingga tercipta semua unsur memiliki akhlak mulia.[28] Melalui pembiasaan penajaman intiusi berdasarkan pengalaman amal ibadah, beberapa metode yang dipergunakan dalam pendakian akhlak ada tiga cara, yaitu:
1.      Takhalli, yakni mengosongkan diri dari sifat-sifat tercela dan maksiat lahir batin. Untuk ini seseoeang dituntut menghindari sifat-sifat madzmumah (tecela) seperti lacur dan egoistic, berdusta, khianat, sesat dan aniaya, pengecut dan lain sebagainya.
2.      Tahalli, yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat mahmudah (terpuji) secara lahir batin. Sebagai konsekuensinya seseorang telah meninggalkan sifat-sifat yang tercela, maka ia mencoba mengisi diri dengan akhlak yang mahmudah seperti akhlak al-amanah atau dapat dipercaya.
3.      Tajalli, yaitu merasa akan keagungan Allah SWT. Untuk mencapainya seseorang dituntut melakukan musyarathah (memperingati diri agar tidak berbuat maksiat), maqarabah (mengawasi diri untuk tidak berbuat maksiat), muhasabah (menghitung dan intrispeksi diri atas amal yang dibuat), mu’aqabah (menghukum diri jika melakukan kesalahan), mujahadah (bersungguh-sungguh lahir batin dalam beribadah), mu’atabah (menyesali diri atas berbuat hina dan tidak beramal shaleh).[29]

D.      Pendidikan Agama Mengatasi Krisis Akhlak
Agama dan akhlak memiliki hubungan yang amat erat. Satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan, sebagaimana diucapkan oleh Mahatma Gandhi: “Sesungguhnya agama dan akhlak bersatu tak bisa dipisahkan, keduanya tidak bisa tercerai, bersatu dan tidak dapat dibagi-bagi, agama menjadi jiwa bagi akhlak dan akhlak menjadi jiwa bagi agama. Atau agama memberi makanan kepada akhlak, menumbuhkan dan menyuburkannya, sebagaimana air member makan tanam-tanaman, menumbuhkan dan menyburkannya.”[30]
Krisis akhlak menjadi penyebab timbulnya krisis dalam berbagai bidang kehidupan. Seringkali sorotan atau tuduhan (terjadinya kemerosotan moral) diarahkan kepada pendidikan dan itu dikatakan sebagai penyebabnya. Dunia pendidikan sedang mendapat ujian berat sekaligus tantangan, untuk mengatasinya. Para pemikir pendidikan menyerukan agar kecerdasan akal diikuti dengan kecerdasan moral, pendidikan agama dan pendidikan moral harus siap menghadapi tantangan global. Pendidikan harus memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan masyarakat yang semakin berbudaya. Mengatasi akhlak dapat dilakukan dengan berbagai cara dalam bidang pendidikan yaitu:
1.      Pendidikan akhlak dapat dilakukan dengan menetapkan pelaksanaan pendidikan agama baik di rumah, sekolah maupun masyarakat. Hal demikian diyakini karena inti ajaran agama adalah kahlaq mulia yang bertumpu pada keimanan kepada Tuhan dan keadilan sosial. Zakiyah Daradjat mengatakan , jika kita ambil ajaran agama, maka akhlak adalah sangat penting. Bahkan yang terpenting dimana kejujuran, kebenaran, keadilan dan pengabdian adalah diantara sifat-sifat yang terpenting dalam agama.
2.      Mengintegrasikan antara pendidikan dan pengajaran, kesepakatan ahli pendidikan menyatakan bahwa pengajaran hanya pengalihan pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman yang ditujukan untuk mencerdaskan akal dan memberikan ketrampilan. Sedangkan pendidikan tertuju pada upaya membantu kepribadian, sikap dan pola hidup yang berdasar pada nilai yang luhur.
3.      Pendidikan akhlak harus didukung oleh kerjasama kelompok dan usaha yang sungguh-sungguh dari orangtua , sekolah dan masyarakat. Orangtua di rumah harus meningkatkan perhatiannya pada anak-anak dengan meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan, keteladanan, dan pembiasaan yang baik. Orang tua juga harus berupaya menciptakan rumah tangga yang harmonis, tenang dan tentram, sehingga anak merasa tenang jiwanya dan dengan mudah dapt diarahkan kepada hal-hal yang positif
4.      Sekolah harus berupaya menciptakan lingkungan yang bernuansa relegius, seperti pembiasaan melaksanakan shalat berjama’ah, menegakkan disiplin, dan sebagainya, sehingga nilai agama menjadi kebiasaan bagi seluruh siswa.
5.      Pendidikan akhlak harus menggunakan seluruh kesempatan, berbagai saranan termasuk teknilogi modern. Kesempatan rekreasi, kunjungan, kemah, outbond, dan lain sebagainya sebagai peluang membina akhlak. Demikian pula dengan sarana yang memadai seperti musholla, lembaga-lembaga pendidikan, audio visual dan sebagainya dapat dijadikan sebagai sarana untuk membentuk akhlak.[31]

E.     Pendidikan Akhlak dan Tasawuf dalam Sistem Pendidikan
Pembelajaran akhlak Imam al-Ghazali di Ihya' Ulumuddin, beliau mengharuskan akhlak itu dalam bentuk pembiasaan, tidak bisa dengan pembelajaran. Kalau kita ingin menjadikan orang melakukan suatu hal, maka Imam al-Ghazali mengharuskan ia melakukan perbuatan orang seperti yang ia inginkan. Jadi kalau dia ingin menjadi faqih, maka dia harus melakukan apa yang dilakukan faqih, sampai dia menjadi faqih.
Kalau ingin menjadi orang sabar, dia harus berbuat seperti orang sabar, meskipun dia susah melakukan itu. Kalau melihat itu, maka pendidikan akhlak di Indonesia tidak singkron. Jadi pendidikan itu hanya masuk dalam logika-logika dangkal, yang tidak meresap dalam batin. Kaitannya dengan kurikulum, seburuk apapun, asal sang guru 'alim, guru bisa melakukan itu. Tapi persoalannya berapa persen guru yang benar-benar bisa mendidik anak-anaknya? Karena akhlak itu tidak bisa terwujud jika seseorang tidak melakukannya sendiri. Itu yang repot di pendidikan akhlak. Bagaimana seseorang bisa mengajarkan sabar, kalau dia sendiri nggak sabar.
Bukankah di Risalah Qusyairiyah dijelaskan, bahwa al-tashawwufu khuluqun faman zaada 'alaika fi khuluqi zaada 'alaika fi al-shifa'. Tasawuf itu kan akhlaq. Semakin akhlaknya tambah bagus, pasti ruhaninya tambah bersih. Bahkan sufi lain mendefinisikan laisa al-tashawwuf al-rasman walaa 'ilman, tasawuf itu bukan keterampilan, bukan juga ilmu. Kalau tasawuf itu keterampilan, lafashala bil mujahadah, dia pasti bisa dicapai dengan mujahadah (training).
Seandainya tasawuf adalah ilmu, pasti dia bisa diperoleh melalui ta'lum (belajar). Tapi tasawuf itu sesungguhnya adalah takhalluq bi akhlaaqillah, bagaimana mengakhlakkan batin ruhani ini menjadi baik, sehingga tampil diluar menjadi baik, sebagai refleksi batin.
Bertolak belakang dari sistem pendidikan selama ini, yang menekankan pentingnya nilai akademik, kecerdasan otak saja. Mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai bangku kuliah jarang sekali dijumpai pendidikan tentang kecerdasan emosi (akhlak) yang mengajarkan: integritas; kejujuran; komitmen; visi; kreatifitas; ketahanan mental; kebijaksanaan; keadilan; prinsip kepercayaan; penguasaan diri atau sinergi, padahal justru inilah yang terpenting.[32]
Bisa kita saksikan manusia era 2000 yang begitu rentan, juga krisis ekonomi 2005 yang dimulai dengan kenaikan BBM hingga 60%. Yang jelas terlihat ketika krisis moneter 1997 melanda Indonesia. Hal tersebut ditandai oleh krisis moral atau buta hati dimana-mana. Meski mereka berpendidikan tinggi, pada hakekatnya mereka hanya mengandalkan logika namun mengabaikan suara hati. Lalu terbukti, akhirnya sang suara hati yang seringkali memberikan informasi maha pentinglah yang benar, sehingga banyak diantara mereka yang kini terperosok, dulunya adalah orang-orang yang telah mengabaikan suara hati yang menjadi dasar kecerdasan emosi atau akhlak.[33]
Salah satu elemen kehidupan, pendidikan jelas tidak dapat dipisahkan dari wacana etika dan moralitas. Pendidikan adalah fundamen utama bagi semua sector kehidupan. Beberapa evaluasi terhadap peristiwa-peristiwa balakngan di negara kita perlu menguatkan kembali dunia pendidikan, institusi-institusi pendidikan yang dibangun secara mandiri sebagai bentuk civil society sudah waktunya bergegas kembali menata dan mengepakkan sayap edukatifnya yang telah menitik beratkan pada pembangunan peradaban. Perubahan harus selalu digalakkan, tetapi juga harus diiringi dengan semangat dan gerak maju (progress). Dengan demikian output yang dihasilkan tidak hanya bertambah banyaknya lembaga pendidikan serta bervariasinya gelar-gelar akademis, tetapi pendidikan yang peduli pada pembentukan sikap-sikap mental yang tahan banting berorientasi kreatifitas dan bermoral tinggi.[34]


BAB IV
PENUTUP

Kata “Shufi” berasal dari bahasa Yunani “Shophia” yang artinya: hikmah, kebijaksanaan atau filsafat. Ditinjau dari segi bahasa pendapat yang paling tepat adalah bahwa tasawuf berasal dari kata shuf yang berarti bulu domba. Kata kerja tashawwafa, yatashawwafu, secra harfiyah berarti memakai pakaian yang terbuat dari bulu domba.
Istilah “sufi” atau “tasawuf” tentu sangat dikenal di kalangan kita, terlebih lagi di kalangan masyarakat awam, istilah ini sangat diagungkan dan selalu diidentikkan dengan kewalian, kezuhudan dan kesucian jiwa. Bahkan mayoritas orang awam beranggapan bahwa seseorang tidak akan bisa mencapai hakikat takwa tanpa melalui jalan tasawuf.
Para sahabat juga mencontohi kehidupan Rasulallah saw yang serba sederhana, dimana hidupnya hanya semata-mata diabdikan kepada Tuhannya. Beberapa sahabat yang tergolong sufi di abad pertama dan berfungsi sebagai mahaguru bagi pendatang dari luar kota Madinah yang tertarik kepada kehidupan sufi.
Akhlak secara etemologi berasal dari kata khuluq dan jamaknya akhlak yang berarti budi pekerti, etika moral. Secara etismologis, akhlak berarti character, disposition, dan moral constitutions. Al-Ghazali berpendapat bahwa manusia memeiliki citra lahiriyah yang disebut dengan khalq, dan citra batiniah yang disebut dengan khulq. Khalq merupakan citra fisik manusia, sedangkan khulq merupakan citra psikis manusia. Berdasarkan kategori ini, maka Khulq secara etimologi memiliki arti gambaran atau kondisi kejiwaaan seseorang tanpa melibatkan unsur lahirnya.
Seandainya tasawuf adalah ilmu, pasti dia bisa diperoleh melalui ta'lum (belajar). Tapi tasawuf itu sesungguhnya adalah takhalluq bi akhlaaqillah, bagaimana mengakhlakkan batin ruhani ini menjadi baik, sehingga tampil diluar menjadi baik, sebagai refleksi batin.
Tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang berkepribadian akhlak mulia, Ibn Sina juga mengemukakan bahwa ukuran akhlak mulia tersebut dijabarkan secara luas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek kehidupan yang menjadi syarat bagi terwujudnya suatu sosok pribadi berakhlak mulia yang meliputi aspek pribadi, sosial, dan spiritual.


DAFTAR PUSTAKA

Agustian. Ary Ginanjar, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual- ESQ, Jakarta: ARGA, 2005

Al Munawwar. Said Agil Husin, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an-Dalam Sistem Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005

Al-Ghazali. Muhammad, Menghidupkan Ajaran Rohani Islam, Jakarta: Lentera, 2001

Anwar. Rosihon; Mukhtar Solihin, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2000

Asmaran, Pengantar Studi Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002

Ibn Maskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak, terj. Helmi Hidayat, judul asli, Tahdzib al-Akhlak, Bandung: Mizan, 1994

Jumantoro. Totok -Samsul Munir Amin, Kamus Ilmu Tasawuf, Wonosobo: Amzah, 2005

Khaja Khan. Khan Sahib, Cakrawala Tasawuf, Jakarta: Rajawali Press, 1987

Muhaimin, et al, Kawasan dan Wawasan, Jakarta: Prenada Media, 2005

Muhyiddin. Muhammad, Kecerdasan Jiwa-Rahasia memahami dan mengobati sakit dalam Jiwa, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005

Musnamar. Thohari, Jalan Lurus Menuju Ma’rifatullah, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003

Mustofa. H.A., Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2008

Nasution. Harun, Falsafat danMistisme dalam Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1973

Qadrawi. Yusuf, Merasakan Kehadiran Tuhan, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1999

Siroj, Said Agil, Tasawuf Sebagai Kritik Sosial,Bandung: Mizan Pustaka, 2006

Syukur. Amin -Masyaruddin, Intelektualisme Tasawuf, Semarang: Pustaka Pelajar, 2002

Syaikh Shalih Al Fauzan, Haqiqat At Tashawwuf , (http//www.muslim.or.id - http//ebook-harunyahya.blogspot.com,  Juli 2008)

Abdullah Taslim. 2008,  Hakikat Tasawuf, (www.muslim.or.id diakses 28 Desember 2009)

Muhsin Hariyanto. 2009, Takwa: Antara Simbol dan Substansi, (http://muhsinhar.staff.umy.ac.id. tanggal 29 Desember 2009)

Muhammad Kosim, Analisis Kritis Pemikiran Pendidikan Islam Ibn Sina, (http://mhdkosim.blogspot.com, diakses tanggal 26 Desember 2009)




[1] Totok Jumantoro-Samsul Munir Amin, Kamus Ilmu Tasawuf, Wonosobo: Amzah, 2005, hal 246
[2] Amin Syukur-Masyaruddin, Intelektualisme Tasawuf, Semarang: Pustaka Pelajar, 2002, hal. 13
[3] Abdullah Taslim. 2008,  Hakikat Tasawuf, (www.muslim.or.id diakse 28 Desember 2009)
[4] Khan Sahib Khaja Khan, Cakrawala Tasawuf,Jakarta: Rajawali Press, 1987,  hal. 178
[5] H.A. Musthofa, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2008,  hal. 206
[6] Ibid, H.A. Musthofa, Akhlak Tasawuf.
[7] Harun Nasution. Falsafat danMistisme dalam Islam, Jakarta : Bulan Bintang, 1973,  hal. 56.
[8] Thohari Musnamar, Jalan Lurus Menuju Ma’rifatullah, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2003,  hal. 224
[9] Amin Syukur-Masyaruddin, Intelektualisme Tasawuf, hal. 17
[10] H.A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2008, hal. 203
[11] “Haqiqat At Tashawuf” hal. 13
[12] Syaikh Shalih Al Fauzan, Haqiqat At Tashawwuf, (http//www.muslim.or.id-http//ebook-harunyahya.blogspot.com,  Juli 2008,) hal. 15
[13] Rosihon Anwar; Mukhtar Solihin, Ilmu Tasawuf, Bandung: Pustaka Setia, 2000, hal. 16
[14] H.A. Musthofa, Akhlak Tasawuf. Hal. 239
[15] Muhaimin, et al, Kawasan dan Wawasan, Jakarta: Prenada Media, 2005, hal. 262
[16] Asmaran, Pengantar Studi Islam, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002, hal. 3
[17] Ibn Maskawaih, Menuju Kesempurnaan Akhlak, terj. Helmi Hidayat, judul asli, Tahdzib al-Akhlak, Bandung: MIzan, 1994, Hal. 56
[18] Muhsin Hariyanto. 2009, Takwa: Antara Simbol dan Substansi, (http://muhsinhar.staff.umy.ac.id, diakses tanggal 29 Desember 2009)
[19] Muhammad Al-Ghazali, Menghidupkan Ajaran Rohani Islam, Jakarta: Lentera, 2001,  hal. 188
[20] Ibid, Muhsin Hariyanto
[21] Said Agil Husin Al Munawwar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an-Dalam Sistem Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005, hal. 26
[22]Muhammad Kosim, Analisis Kritis Pemikiran Pendidikan Islam Ibn Sina, (http://mhdkosim.blogspot.com diakses tanggal 26 Desember 2009)
[23] Ibid, Muhammad Kosim.
[24] Said Agil Husin Al Munawwar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an-Dalam Sistem Pendidikan Islam, hal. 34
[25] Said Agil Husin Al Munawwar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an-Dalam Sistem Pendidikan Islam, hal. 36
[26] Muhammad Muhyiddin, Kecerdasan Jiwa-Rahasia memahami dan mengobati sakit dalam Jiwa, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2005,  hal. 65
[27] Ibid, hal. 66
[28] Said Agil Husin Al Munawwar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an-Dalam Sistem Pendidikan Islam, hal. 36
[29]Muhaimin, et al, Kawasan dan Wawasan, hal. 268
[30] Yusuf Qadrawi, Merasakan Kehadiran Tuhan, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 1999, hal. 191
[31] Said Agil Husin Al Munawwar, Aktualisasi Nilai-nilai Qur’an-Dalam Sistem Pendidikan Islam, hal. 39
[32] Ary Ginanjar Agustian, Rahasia Sukses Membangun Kecerdasan Emosi dan Spiritual- ESQ, Jakarta: Arga, 2005, hal. 38
[33] Ary Ginanjar Agustian, hal. 39
[34] Said Agil Sifoj, Tasawuf Sebagai Kritik Sosial,Bandung: Mizan Pustaka, 2006, Hal. 236

Tidak ada komentar:

Posting Komentar